Cari Blog Ini

Kamis, 13 Desember 2012




Janganlah Mendekati Zina

Demikian besar bahaya yang diakibatkan oleh dosa zina, oleh karenanya Ibnul Qayyim pernah berkomentar tentang hukuman bagi pelaku zina, beliau berkata:”Allah telah mengkhususkan hadd (hukuman) bagi pelaku zina dengan tiga kekhususan yaitu:

Pertama, hukuman mati secara buruk (rajam) bagi pezina kemudian diperingan (bagi yang belum nikah) dengan dua jenis hukuman, hukuman fisik yakni dijilid seratus kali dan hukuman mental psikis dengan diasingkan selama satu tahun.

Kedua, Allah secara khusus menyebutkan larangan menaruh rasa iba yang sampai mengalahkan hukum agama. Kasihan diperbolehkan bahkan Allah itu Maha Pengasih namun itu semua jangan sampai menghalangi dari menjalankan syariat Allah. Hal ini ditekankan karena orang biasanya lebih kasihan kepada pelaku zina daripada kepada pencuri, perampok, pemabuk dan sebagainya. Disamping itu dosa zina bisa saja dilakukan oleh siapa saja termasuk orang kelas atas dan punya kedudukan tinggi yang memungkinkan penegak hukum merasa enggan dan kasihan untuk menjalankan hukumannya.

Ketiga, Allah memerintahkan agar pelaksanaan hukuman zina disaksikan oleh orang-orang mukmin dengan maksud bisa menjadi pelajaran dan memberikan dampak positif bagi maslahat umat.



BEBERAPA PERHATIAN BESAR



    Bahwa orang yang berzina dengan banyak pasangan lebih besar dosanya daripada yang hanya dengan satu orang saja, demikian pula yang melakukanya berkali-kali dosanya juga lebih banyak daripada yang hanya sekali.
    Pelaku zina yang berani terang-terangan lebih buruk daripada yang sembunyi-sembunyi.
    Berzina dengan wanita yang bersuami lebih banyak dosanya daripada dengan wanita yang tidak bersuami karena adanya unsur perbuatan zhalim (terhadap suami wanita), bisa menyalakan permusuhan dan merusak keutuhan rumah tangganya.
    Berzina dengan tetangga dekat lebih besar dosanya daripada orang yang jauh rumahnya.
    Berzina dengan wanita yang sedang ditinggal perang (jihad) lebih besar dosanya daripada dengan wanita lain.
    Berzina dengan wanita kerabat atau mahram lebih jahat dan bejat daripada dengan yang tidak ada hubungan mahram.
    Ditinjau dari segi waktu, maka berzina di bulan Ramadhan, baik siangnya ataupun malamnya, lebih besar dosanya daripada waktu-waktu lain.
    Kemudian dari segi tempat dilakukannya, maka berzina di tempat-tempat suci dan mulia lebih besar dosanya deripada tempat yang lain.
    Dilihat dari pelakunya, pezina muhson (yang sudah bersuami / istri) lebih parah daripada gadis / perjaka, orang tua lebih buruk daripada pemuda, orang alim lebih jelek daripada yang jahil dan orang yang punya kemampuan (terutama dari segi ekonomi) lebih buruk deripada orang fakir atau lemah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar